Iklan RBTV Dalam Berita

Cari Pinjaman Online Tanpa KTP Langsung Cair ke DANA, Apakah Benar Ada? Simak Berikut Ini

Cari Pinjaman Online Tanpa KTP Langsung Cair ke DANA, Apakah Benar Ada? Simak Berikut Ini

Pinjol tanpa KTP --

Aplikasi ini menawarkan limit pinjaman hingga Rp50.000.000 dengan proses pencairan yang cepat. Tidak ada verifikasi wajah atau KTP yang diperlukan untuk pengajuan tertentu.

- Dana PayLater

Layanan ini memungkinkan pengguna mendapatkan pinjaman mulai dari Rp200.000 hingga Rp5.000.000 tanpa harus menggunakan KTP. Dana langsung cair setelah pengajuan disetujui.

- AdaKami

Aplikasi ini memberikan pinjaman hingga Rp20.000.000 tanpa persyaratan KTP. Proses pencairan bisa dilakukan dalam waktu 24 jam setelah pengajuan disetujui.

Namun, perlu dicatat bahwa kebanyakan layanan ini tetap membutuhkan data lain seperti nomor HP aktif, rekening bank, atau akun media sosial sebagai bentuk verifikasi identitas.

BACA JUGA:Makin Cuan Tiap Hari, Silakan Unduh dan Coba Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ini

3. Waspada Pinjaman Online Ilegal

Sebelum tergiur dengan pinjaman yang terlalu mudah, ada baiknya untuk selalu berhati-hati terhadap pinjol ilegal. Beberapa ciri-ciri pinjaman online ilegal yang perlu diwaspadai antara lain:

  • Tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Syarat terlalu mudah, cukup dengan nomor HP atau akun media sosial.
  • Suku bunga sangat tinggi dan tidak transparan.
  • Meminta akses ke seluruh kontak di HP Anda.

Pinjaman ilegal bisa sangat merugikan karena biasanya memiliki bunga yang tidak wajar dan cara penagihan yang tidak sesuai aturan.

Jadi, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda memilih layanan yang terpercaya dan terdaftar di OJK.

BACA JUGA:Mau Pinjam Uang Online Tanpa Ribet? Ini Daftar Pinjol Tanpa KTP dan Scan Wajah

4. Kesimpulan

Secara umum, hampir semua layanan pinjaman online yang resmi tetap membutuhkan verifikasi KTP. 

Namun, ada beberapa platform yang memungkinkan pencairan dana langsung ke DANA tanpa perlu mengunggah ulang KTP, asalkan Anda sudah terverifikasi sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: