Iklan RBTV Dalam Berita

Ridwan Kamil Mengguncang Publik, Kuasa Hukum Minta 3 Poin Pembuktian atas Skandal yang Menerpa

Ridwan Kamil Mengguncang Publik, Kuasa Hukum Minta 3 Poin Pembuktian atas Skandal yang Menerpa

Ridwan Kamil yang sedang diterpa isu skandal--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.IDRidwan Kamil mengguncang publik, kuasa hukum minta 3 poin pembuktian atas skandal yang menerpa.

Ridwan Kamil kembali menjadi pusat perhatian publik setelah muncul tuduhan mengejutkan bahwa ia memiliki anak dari seorang wanita berinisial LM. 

Kabar ini pertama kali mencuat setelah LM membagikan bukti-bukti dugaan perselingkuhan di media sosial. 

Tak tinggal diam, kuasa hukum Ridwan Kamil pun angkat bicara dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut harus dibuktikan secara hukum.

BACA JUGA:Bikin Geger Publik Soal Isu Perselingkuhan, Ini Awal Perkenalan Ridwan Kamil dan Lisa

Klaim Mengejutkan dari Seorang Wanita

Seorang wanita berinisial LM menggemparkan publik dengan mengunggah serangkaian bukti yang diduga menunjukkan keterlibatannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Pada Rabu (26/3/2025), LM membagikan tangkapan layar percakapan di Direct Message (DM) dengan seseorang yang disebut sebagai RK. 

Dalam unggahan Instagram Story-nya, ia mengklaim bahwa dirinya memiliki anak dari hasil hubungan tersebut.

Kabar ini langsung viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi. Sejumlah warganet membanjiri kolom komentar di berbagai platform dengan beragam pendapat, mulai dari mempertanyakan keaslian bukti yang disodorkan hingga meminta klarifikasi dari pihak Ridwan Kamil.

BACA JUGA:Usai Klarifikasi dan Tepis Isu Perselingkuhan, Ridwan Kamil Siap Tempuh Jalur Hukum

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Tantang Bukti

Menanggapi isu yang berkembang liar, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyampaikan pernyataan tegas terkait tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya. 

Ia menegaskan bahwa Ridwan Kamil sama sekali tidak terlibat dalam dugaan perselingkuhan tersebut dan meminta agar LM membuktikan klaimnya melalui jalur hukum.

"Kami melihat bahwa isu ini sudah masuk ke ranah hukum. Oleh karena itu, Pak Ridwan Kamil meminta kami selaku kuasa hukum untuk merespons tuduhan ini dengan tiga poin utama," ujar Muslim dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (27/3/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: