Iklan RBTV Dalam Berita

Tuai Pro dan Kontra, Walikota Bengkulu Akhirnya Batalkan Surat Edaran Lunas PBB Jadi Syarat Masuk Sekolah

Tuai Pro dan Kontra, Walikota Bengkulu Akhirnya Batalkan Surat Edaran Lunas PBB Jadi Syarat Masuk Sekolah

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, membatalkan surat edaran nomor 01 Bapenda 2025 --

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, membatalkan surat edaran nomor 01 Bapenda 2025 tentang kewajiban Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kota Bengkulu.

Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 25 Maret lalu itu, sebelumnya dibuat pembayaran PBB menjadi syarat untuk masuk sekolah Paud, TK, SD dan SMP tahun ajaran 2025-2026.

BACA JUGA:Terbaru, Ini Jadwal Pelayanan Samsat di Berbagai Wilayah saat Libur Lebaran 2025

Selain itu, bukti bayar PBB juga menjadi syarat dalam pengurusan pelayanan publik mulai dari RT, Lurah hingga Kecamatan.

Karena kebijakan ini menuai banyak pro dan kontra di masyarakat, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi membatalkan edaran tersebut.


--

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Melonjak, Berikut Rincian Harga Hari Ini

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dilakukan selama ini untuk meningkatkan pelayanan di masyarakat mulai dari infrastruktur jalan, drainase hingga jembatan.

“Terkait dengan surat edaran dalam hal ketaatan pembayaran pajak PBB yang menjadi perasyarat pendaftaran sekolah, sebenarnya dilakukan untuk peningkatan modal bangunan dan lainnya. Namun berhubung mendapat pro dan kontrak dari masyarakat, dan kita menanggapi hal ini, sehingga membatalkan rencana edaran,” ujar Dedy Wahyudi.

BACA JUGA:Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2025

Sementara itu, sebelumnya Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengatakan dirinya mendapat banyak masukan masyarakat terkait kebijakan ini, sehingga saat bertemu langsung dengan Walikota Bengkulu juga mengaku terkejut isi surat tersebut seperti itu dan akhirnya kebijakan itu final dibatalkan.

BACA JUGA:Klaim Saldo Gratis via New Pie, Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025 Tebaru dan Terbukti Membayar


Verdi Dwiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: