Iklan RBTV Dalam Berita

Sedang Heboh Tidak Ditanggung BPJS, Begini Cara dan Syarat Melahirkan Caesar Menggunakan BPJS

Sedang Heboh Tidak Ditanggung BPJS, Begini Cara dan Syarat Melahirkan Caesar Menggunakan BPJS

Penuhi syarat dan ikuti mekanismenya agar bisa melahirkan caesar ditanggung BPJS Kesehatan--

Keadaan Darurat

Jika kehamilan menghadapi keadaan darurat seperti ketuban pecah dini atau gawat janin, peserta dapat langsung ke IGD rumah sakit. 

BPJS Kesehatan akan tetap menanggung biaya operasi Caesar selama situasi darurat ini.

BACA JUGA:Jangan Gelisah, Ini Jenis Pinjaman Modal Usaha yang Bisa Dipilih Sesuai Kebutuhan

Cara Melahirkan Caesar Menggunakan BPJS

1. Kunjungi fasilitas kesehatan atau klinik terdaftar

2. Pilih fasilitas kesehatan Tingkat I yang sesuai dengan keanggotaan Anda, seperti pusat kesehatan masyarakat, klinik, bidan atau dokter pribadi.

3. Lakukan pemeriksaan kehamilan secara berkala

4. Selama kehamilan, lakukan pemeriksaan rutin untuk memantau kesehatan ibu dan janin.

5. Menerima surat rekomendasi

6. Bila terdapat tanda-tanda kehamilan berisiko tinggi, dokter akan mengeluarkan rujukan untuk operasi Caesar.

7. Pergi ke rumah sakit

Jika sudah mendapat surat rujukan, segaralah pergi ke rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan operasi Caesar. Dalam keadaan darurat, Anda bisa langsung pergi ke IGD.

8. Dokumen lengkap

Pastikan untuk membawa salinan Kartu Keluarga, KTP (asli dan fotokopi), serta catatan kesehatan ibu dan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: