Penyidik Tipikor Polres Seluma Usut Dugaan Penggunaan Anggaran Dana Desa Desa Dusun Tengah, 12 Saksi Dipanggil

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Frengki Sirait, SH--
SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Seluma mengusut penggunaan anggaran Dana Desa Dusun Tengah dan telah memanggil 12 orang saksi.
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Frengki Sirait, SH menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami kasus dugaan penyelewengan DD Dusun Tengah tersebut, dengan memanggil pihak terkait.
"Terkait dengan dugaan penyelewengan Dana Desa Dusun Tengah, saat ini sedang dalam masa pulbaket meminta keterangan dengan pihak terkait," tutur AKP. Frengky Sirait.
BACA JUGA:Kapolres Seluma: Begini Nasib Sopir Truk Box yang Tabrak Anggota Polri Hingga Meninggal Dunia
Frengki mengatakan sejauh ini sudah ada 12 orang yang di mintahi keterangan, termasuk penyedia dan jika di perlukan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan pihak lainnya.
"Hari ini ada beberapa orang yang kita mintahi keterangan dari pihak PPTK Dusun Tengah kemudian pihak lainnya dari Dusun Tengah." terang AKP. Frengki Sirait.
BACA JUGA:5 Gubernur Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Catat Syarat dan Batas Waktu Terakhirnya
Pengusutan ini diduga terkait pekerjaan kegiatan fisik dan pemberdayaan program DD tahun 2024 yang hingga saat ini belum diselesaikan Pemdes Dusun Tengah.
Sementara itu, dari data Inspektorat Kabupaten Seluma, diketahui jika pemerintah Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi telah menyampaikan laporan pelaksanan Program Dana Desa atau anggaran pendapatan belanja desa (APBDES) tahun 2024.
Namun pemerintah Desa Dusun Tengah diketahui belum menyelesaikan beberapa kegiatan fisik dan program pemberdayaan pada program anggaran dana desa tahun 2024.
BACA JUGA:Berapa Denda Tilang Berkendara di Bawah Umur Jika Terjaring Razia Polisi? Segini Besarannya
Kegiatan fisik program dana desa tahun 2024 tersebut berupa pembuatan jalan rabat beton di area persawahan yang berada di Dusun I Desa Dusun Tengah, serta pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton menuju ke areal perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II Desa Dusun Tengah yang sampai saat ini tidak terselesaikan.
Selain dua kegiatan fisik yang belum terselesaikan tersebut, juga ada beberapa kegiatan pemberdayaan pada program anggaran dana desa tahun 2024 yang juga diklaim masyarakatnya tidak dilaksanakan oleh pemerintah Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: