Ada Perubahan! Ini Aturan Seragam Satpam 2025 Terbaru di Indonesia

Aturan seragam satpam--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Seragam Satpam merupakan bagian penting dalam mendukung tugas pengamanan di Indonesia. Sejak pertama kali diterapkan lebih dari 40 tahun yang lalu, Seragam Satpam identik dengan warna putih dan biru tua.
Pada awalnya, seragam Satpam terdiri dari atasan putih dengan celana biru tua untuk Satpam yang bekerja di gedung atau perusahaan, sementara untuk Satpam yang bertugas di lapangan, seragam mereka umumnya sepenuhnya berwarna biru tua.
Warna seragam ini awalnya ditentukan berdasarkan keputusan dari Awaloedin Djamin, yang menandai pengesahan pertama kali satpam di Indonesia.
BACA JUGA:Jangan Asal Beli, Begini Cara Membaca Kode Pada Ban Kendaraan
Namun, seiring berjalannya waktu, seragam satpam mengalami beberapa kali perubahan. Berdasarkan ketentuan Polri melalui Perpol Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa aturan seragam Satpam terbaru adalah menggunakan seragam berwarna krem dengan bawahan coklat., aturan ini merupakan perubahan dari seragam sebelumnya yang berwarna coklat muda.
Salah satu alasan perubahan tersebut adalah agar seragam Satpam tidak lagi mirip dengan seragam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang seringkali menimbulkan kebingungan di masyarakat dalam membedakan antara Satpam dan aparat kepolisian.
BACA JUGA:Gubernur Berlomba Ringankan Beban Pajak Kendaraan, Ini Batas Waktu untuk Provinsi Kaltim dan Sulteng
Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui terkait aturan seragam Satpam terbaru:
1. Pembaruan Regulasi
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa telah mengalami perubahan, salah satunya adalah terkait aturan seragam Satpam.
Perubahan ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan kejelasan bagi masyarakat serta meningkatkan citra profesi Satpam sebagai bagian dari pengamanan swakarsa.
BACA JUGA:Awas Menumpuk, Ini Besaran Denda Jika Terlambat Bayar Angsuran Motor
2. Perubahan Ketentuan Pakaian Dinas
Salah satu perubahan penting adalah mengenai ketentuan pakaian dinas Satpam yang sekarang disesuaikan dengan kearifan lokal dan situasi di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: