Rincian Tarif Listrik Terbaru April 2025 per kWh, Apakah Ada Kenaikan atau Tidak?

Rincian Tarif Listrik Terbaru April 2025 per kWh, Apakah Ada Kenaikan atau Tidak?--foto:rbtv.disway.id
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Besaran tarif listrik pasca diskon 50 persen lalu menjadi suatu hal penting untuk diketahui, terutama bagi para pelanggan setia PLN.
Memasuki bulan April 2025 ini, pemerintah telah memutuskan tidak akan mengubah tarif listrik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
BACA JUGA:Siap-siap Cek Rekening, 5 Bansos Ini Segera Cair di Bulan April 2025
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebelum Lebaran ia sudah menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April-Juni) 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami kenaikan.
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Kamis 27 Maret 2025.
BACA JUGA:Cuaca Memburuk, Upaya Pencarian Remaja 19 Tahun yang Hanyut di Muara Sambat Gunakan Ritual Unik
Sedangkan untuk tarif listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik.
Nah, dikarenakan tidak ada kenaikan bulan April 2025, maka tarif listrik yang berlaku saat ini masih sama seperti periode sebelumnya.
Untuk lengkapnya, mari kita simak daftar tarif per kWh yang dikutip dari laman resmi PLN berikut ini!
BACA JUGA:Kabar Duka, Penyanyi Legend Indonesia Titiek Puspa Meninggal Dunia
Tarif Listrik Terbaru April 2025
A. Bagi Pelanggan Bersubsidi per 1 April 2025
1. Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
2. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: