Polisi Sita Aset Senilai Rp 500 Juta dari Tersangka Penggelapan Uang Koperasi
Penyitaan aset milik pelaku penggelapan uang koperasi--
Saat ini, penyidik tengah melakukan konfirmasi dengan orang terdekat pelaku terkait aset milik pelaku.
"Kami menduga ada aset lain karena apa yang diakui oleh pelaku belumlah cukup untuk mengembalikan kerugian," tandasnya.
Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan Koperasi Sehati tersebut terungkap setelah pihak manajemen melaporkan ulah dari mantan karyawan koperasi tersebut yang menggelapkan dana perusahaan dengan modus memalsukan data konsumen.
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: