Iklan RBTV Dalam Berita

Masih Soal Dugaan Honorer Siluman, 11 Calon Tenaga PPPK RSUD Tais dan 4 OPD Diperiksa Inspektorat Seluma

Masih Soal Dugaan Honorer Siluman, 11 Calon Tenaga PPPK RSUD Tais dan 4 OPD Diperiksa Inspektorat Seluma

Giliran 11 calon tenaga PPPK di RSUD Tais yang diperiksa Inspektorat Kabupaten Seluma, Selasa (22/4/2025)--

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Berselang sehari melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang calon PPPK Nakes di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, giliran 11 calon tenaga PPPK di RSUD Tais yang diperiksa Inspektorat Kabupaten Seluma, Selasa pagi (22/4/ 2025).

BACA JUGA:Viral di Medsos OTT Warga Buang Sampah Sembarangan di Kepahiang, Wabup Bilang Begini

Diterangkan Inspektur Pemkab Seluma, Marah Halim, di hari yang sama tidak hanya para calon tenaga PPPK di RSUD Tais yang diperiksa, namun juga menyasar para calon PPPK di 4 OPD lainnya, yakni Badan Kesbangpol Seluma, Balitbang, Disnakertrans, dan Dinas Sosial Kabupaten Seluma.

"Iya, ada 5 OPD yang kita periksa para calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus kemarin, di RSUD Tais ini ada 11 orang, setelah di RSUD Tais ini kita menyasar ke 4 OPD lainnya, yakni Badan Kesbangpol Seluma, Balitbang, Disnakertrans, dan Dinas Sosial Kabupaten Seluma," terang Marah Halim.

BACA JUGA:Catat! Cara dan Syarat Naik MRT dan LRT Gratis, Berlaku Kapan?

Audit investigasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini dilakukan tidak lepas dari arahan Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM yang menginstruksikan Inspektorat untuk mendalami informasi dugaan honorer siluman yang lulus PPPK tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemkab Seluma.

Verifikasi ini mengacu pada Surat Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Nomor: 700/85/Insp/ ST/ IV/ 2025 tanggal 14 April 2025, perihal Melaksanakan Pemeriksaan Hasil Verifikasi Kelulusan PPPK I Tahun 2024. 

BACA JUGA:Catat! Cara dan Syarat Naik MRT dan LRT Gratis, Berlaku Kapan?

Para tenaga honorer yang lulus PPPK tahap I, tak luput diperiksa petugas terkait sejumlah data. Mulai dari SK Honorer, Ijazah terakhir, Sertifikasi Keahlian, Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Keterangan Berkerja, Surat Keterangan Aktif Bekerja, KTP, OPD Payment/ Slip Gaji Daftar Gaji.

"Kalau untuk progres hasil audit investigasi sejauh ini belum kita umumkan, karena nantinya masih akan dibahas dengan tim dari Polres Seluma," sampai Marah Halim.

BACA JUGA:Catat! Cara dan Syarat Naik MRT dan LRT Gratis, Berlaku Kapan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: