Sekwan DPRD Kepahiang Dilantik Jadi Staf Ahli, Wabup: Ini Alasannya

Wakil Bupati Kepahiang Abdul Hafizh lantik staf ahli--
KEPAHIANG,RBTV.DISWAY.ID - Wakil Bupati KEPAHIANG melantik Roland Yudistira yang sebelumnya merupakan Sekwan DPRD KEPAHIANG menjadi staf ahli pada Selasa (22/4).
Bertempat d iruang kerjanya, Wakil Bupati Kepahiang Abdul Hafizh resmi melantik sekretaris DPRD Kepahiang Roland Yudistira untuk menduduki jabatan baru sebagai Staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia Pemkab Kepahiang.
Untuk mengisi jabatan Sekretaris DPRD Kepahiang tersebut ditunjuklah Dendi selaku Sekretaris BKD Keuangan sebagai Plt Sekwan DPRD Kepahiang.
Wakil Bupati Kepahiang Abdul Hafizh mengatakan, jabatan sekwan di rotasi merupakan hal atas dasar kebutuhan organisasi.
BACA JUGA:Terbaru, Ini Besaran Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI dan BRI per April 2025
Selain itu, rotasi ini bermaksud memberikan ruang kepada Sekwan yang lama untuk fokus menghadapi permasalahan yang dihadapi selama ini, sehingga harus dilakukan rotasi dan melantik Roland sebagai staf ahli.
"Rotasi ini hanya untuk penyegaran, kebutuhan organisasi dan yang dilantik pun tetap pada status jabatan eselon II namun hanya berganti posisi yang dijabat," sampai Wabup, Selasa (22/4).
BACA JUGA:6 Hari Berturut-turut, Harga CPO Merosot, Jadi Segini
Pasca dilantik pada jabatan baru, Wabup meminta agar Roland Yudistira untuk segera bekerja seperti biasa dan menghidupkan kembali marwah posisi staf ahli yang selama ini kerap dilihat sebagai tempat buangan bagi para pejabat.
"Buang opini tersebut, karena seyogyanya semua jabatan sama tanpa ada perbandingan tergantung individu untuk menyikapi jabatan yang diemban," sampai ketua DPD PAN Kepahiang ini
BACA JUGA:Informasi Terbaru, Jadwal Cair PIP 2025 Sudah Rilis, Cek Nama Anda Sekarang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: