Iklan RBTV Dalam Berita

Puluhan Honorer Non-Database Minta Kembali Dipekerjakan dan Diangkat Jadi ASN

Puluhan Honorer Non-Database  Minta Kembali Dipekerjakan dan Diangkat Jadi ASN

Puluhan Honorer Non-Database Minta Kembali Dipekerjakan dan Diangkat Jadi ASN --foto:rbtv.disway.id

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Pasca dirumahkan sejak Maret lalu, Rabu pagi puluhan honorer yang tergabung dalam aliansi non database mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu. 

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan status, setelah dirumahkan akibat masa kerja kurang dari 2 tahun saat adanya pendataan Non ASN. Harapannya, para honorer ini bisa kembali dipekerjakan di Lingkungan Pemprov Bengkulu dan tidak diberhentikan secara sepihak.

BACA JUGA:Harga Karet Anjlok! Petani Menjerit, Segini Harga Terbarunya Hari Ini

“Saya selaku honorer yang sudah 2 tahun kerja, jadi harapan kita agar kembali diperkerjakan dan tidak dirumahkan secara sepihak,”ujar Mutia

Merespon ini Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi menyampaikan, pengangkatan Non ASN dilakukan melalui seleksi PPPK, dan yang tidak lulus seleksi akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Hal ini sudah sesuai dengan kebijakan dan regulasi dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Cek Harga Emas Perhiasan 24 April 2025 Hari Ini! Beberapa Jenis Karat Alami Kenaikan Harga Tipis-tipis

Dalam aturannya memang diperuntukkan kepada honorer yang masuk database dan telah bekerja selama 2 tahun berturut-turut saat pendataan tenaga Non-ASN. Meski demikian, aspirasi dari aliansi non-database ini akan disampaikan kepada Gubernur. 

BACA JUGA:Indonesia Baru 5G, China Sudah Perkenalkan Internet 10G Pertama di Dunia, Kecepatannya Secepat Kilat

“Pada intinya pengangkatan Non ASN dilakukan melalui seleksi PPPK, dan yang tidak lulus seleksi nanti diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Hal ini sudah sesuai kebijakan, namun aspirasi dari aliansi non-database akan disampaikan ke Gubernur,”tutup Gunawan Suryadi.

 

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: