Iklan RBTV Dalam Berita

Kelakuan Lurah Ini Jangan Ditiru, Nekat Curi 11 HP Warga Gegara Utang

Kelakuan Lurah Ini Jangan Ditiru, Nekat Curi 11 HP Warga Gegara Utang

Lurah di Ternate Nekat Curi 11 HP --

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Gegara utang, seorang Lurah ini nekat curi 11 hp warga, ini kronologinya.

Ternate kembali digegerkan oleh ulah seorang pejabat kelurahan yang justru menyalahgunakan kepercayaan publik.

BACA JUGA:Jauh dari Kata Mewah, Ini Deretan Kendaraan yang Pernah Dipakai Paus Fransiskus saat Kunjungan Kenegaraan

Seorang lurah berinisial RA, yang seharusnya menjadi contoh dan panutan masyarakat, justru terjerat kasus pencurian.

Ironisnya, RA ditangkap polisi karena kedapatan mencuri 11 unit handphone milik warga di dua wilayah berbeda yakni di Kota Ternate, Maluku Utara.

BACA JUGA:Siapa Pengganti Paus Fransiskus? Ini Daftar Nama yang Digadang-gadang Bakal Jadi Penggantinya

Kronologi Penangkapan

Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis, 10 April 2025, di wilayah Kelurahan Mangga Dua dan Falajawa, Kecamatan Ternate Selatan.

Modus pelaku terbilang cukup sederhana tapi efektif: mengincar HP yang tertinggal di bagasi atau dasbor motor milik warga. Begitu melihat celah, pelaku langsung beraksi.

Namun aksinya tak berlangsung lama. Tim Resmob Polres Ternate berhasil membekuk RA di Pelabuhan Semut Mangga Dua pada Jumat, 18 April 2025, sesaat setelah ia tiba di lokasi tersebut.

Saat penangkapan, polisi langsung mengamankan 3 unit handphone sebagai barang bukti awal.

BACA JUGA:NIP Masih Diproses BKN, Ini Jadwal Penyerahan SK 904 CPNS Seluma

Penggeledahan di Rumah dan Barang Bukti Tambahan

Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dengan menggeledah rumah pelaku.

Hasilnya cukup mengejutkan: ditemukan 8 HP tambahan, sehingga total menjadi 11 unit handphone yang berhasil dicuri oleh RA.

Selain itu, polisi juga menyita dua buah kunci motor milik pelaku yang digunakan dalam aksinya.
Menurut keterangan Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, total kerugian akibat pencurian ini mencapai sekitar Rp 15.550.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: