Mutasi Terganjal Rekomendasi, Jabatan Kosong Pemkab Mukomuko Masih Diisi PLT
Jabatan di Pemkab Mukomuko Masih Kosong Diisi PLT--
MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID – Saat ini sejumlah posisi jabatan dilingkungan pemerintah kabupaten MUKOMUKO mengalami kekosongan, di antaranya tiga posisi untuk jabatan eselon dua.
Kemudian, untuk eselon tiga sebanyak 14 posisi, serta enselon empat sebanyak 25 posisi.
Pemerintah daerah belum bisa melaksanakan mutasi guna mengisi kekosongan tersebut lantaran masih terganjal rekomendasi dari badan kepegawaian negara dan kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian Turun Rp 23.000, Jadi Segini
Mekanisme di lingkungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatur bahwa mutasi dapat dilaksanakan dalam kurun waktu 6 bulan setelah pelantikan bupati terpilih.
Dan hingga kini pemerintah kabupaten Mukomuko belum menerima rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri untuk melaksanakan mutasi pejabat.
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian Turun Rp 23.000, Jadi Segini
Untuk mengisi kekosongan tersebut, pemerintah daerah hanya bisa menempatkan pelaksana tugas di beberapa posisi strategis. Situasi ini diharapkan tidak mempengaruhi kinerja pemerintahan dan layanan publik,
Kepala bidang mutasi BKPSDM kabupaten Mukomuko, Abu Rizal mengatakan, untuk pengisian jabatan tersebut.
BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dilakukan Bertahap, Tahun 2025 Ini Ada 800 Orang Berpeluang Diangkat
Dari enselon 2 melalui seleksi terbuka dan memperoleh izin dari kemendagri serta rekomendasi pelaksanaan dari BKN.
Khusus enselon 3 dan 4 untuk pengajuan pengisian jabatan tetap melalui BKN, agar bisa mempertimbangkan teknis dan pelantikan harus memperoleh izin dari kemendagri.
BACA JUGA:Jelang Porprov 2025, Pemkab Bengkulu Utara Bakal Kirim 80 Atlet
“Semua persyaratan masih dalam proses, untuk kepastian kapan waktunya itu belum bisa kami pastikan. Sekarang yang bisa dilakukan untuk pengisian-pengisian jabatan disesuaikan” jelas Abu Rizal
BACA JUGA:Diklaim Habiskan Banyak Uang, Dewan Sesalkan Banyak Perda Mandul di Kepahiang
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


