Iklan RBTV

Pemerintah Kota Bengkulu Terima 457 Sertifikat Hak Pakai Tanah Jalan dari Kantor Pertanahan Nasional

Pemerintah Kota Bengkulu Terima 457 Sertifikat Hak Pakai Tanah Jalan dari Kantor Pertanahan Nasional

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menerima penyerahan sertiifikat tanah hak pakai dari BPN--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Bengkulu menerima 457 sertifikat hak pakai tanah jalan dari Kantor Pertanahan Nasional Kota Bengkulu.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan Selasa 29 April 2025 di gedung aula Hidayah I kantor Wali Kota Bengkulu Kelurahan Bentiring.

BACA JUGA:Dirut RSUD Manna dan 2 Terdakwa Dugaan Kprupsi Makan Minum Pasien Divonis Segini oleh Hakim

Sertifikat itu diterima langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Indera Imanuddin dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Nirwanda.

"Kita bersyukur, se-Provinsi Bengkulu ini yang paling banyak sertifikat tanahnya adalah di Kota Bengkulu. Ini berkat sinergi yang luar biasa antara Pemkot Bengkulu dan BPN, menjadi contoh bagi daerah lain," ujar Dedy. 

"Saya salut dengan pak Kanwil, beliau ini proaktif, karena beliau membuka diri, beliau juga siap menawarkan, bahkan banyak sekali terbosan dari Pak Kanwil," tambah Dedy. 

BACA JUGA:Skema Angsuran Kredit Honda Brio 2025, Per Bulan Cuma Bayar Segini

Sementara Indera Imanuddin dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penyerahan sejumlah 457 sertifikat yang penggunaannya terdiri dari penggunaan tanah dan jalan ini bagian dari penyelamatan aset dan optimalisasi pendapatan daerah.

"Diharapkan kita terus melaksanakan inventarisasi aset yang ada dan melaksanakan legalisasinya melalui sertifikasi. Kita ingin fungsi aset itu harus dioptimalkan," kata Indera. 

BACA JUGA:Tata Transportasi Perkotaan Sistem BTS Jadi Salah Satu Program Kerja Kadishub Provinsi Bengkulu, Apa Itu BTS?

(Verdi Dwiansyah)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: