Iklan RBTV Dalam Berita

Setuju Tidak? Ada Warga yang Menggugat Masa Berlaku SIM, Minta SIM Berlaku Seumur Hidup

Setuju Tidak? Ada Warga yang Menggugat Masa Berlaku SIM, Minta SIM Berlaku Seumur Hidup

Ada warga mengajukan gugatan masa berlaku SIM--

Karena untuk memperpanjang SIM, masyarakat harus mengeluarkan biaya, tenaga dan waktu. 

 

Sementara itu Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan ada beberapa alasan sehingga masa berlaku SIM hanya lima tahun. Diantaranya untuk memastikan kondisi pengemudi.

 

BACA JUGA:Begini Karakter Orang yang Lahir Bulan Februari, Salah Satunya Pribadi yang Penuh Misteri

Kondisi yang dimaksud, terkait kondisi kesehatan jasmani dan psikisnya. Alasannya, seorang pengemudi harus dalam kondisi sehat jasmani maupun psikisnya. 

 

Karenanya dengan adanya sistem perpanjangan SIM, pihak kepolisian ingin memastikan apakah seseorang masih layak untuk mendapatkan SIM atau tidak.

 

BACA JUGA:Selain Cerdas, Mereka yang Lahir pada Tanggal Berikut juga Kreatif

"Kenapa ambil SIM harus diuji, karena ada kompetensi di situ. Kenapa ambil KTP enggak perlu diuji-uji dulu, karena enggak ada kompetensi di situ, itu cuma sebagai identitas," kata Yusri.

 

untuk diketahui ketentuan masa berlaku SIM selama 5 tahun tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Dalam aturan itu, salah satu syarat utama dalam penerbitan SIM yakni harus sehat baik secara jasmani atau fisik dan rohani atau psikologis.

 

BACA JUGA:Syarat, Biaya dan Prosedur Penerbitan Paspor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: