Iklan RBTV

Modal untuk Petani Kopi, Ajukan KUR BRI 2025, Bisa Pinjam Rp 150 Juta dengan 60 Kali Angsuran

Modal untuk Petani Kopi, Ajukan KUR BRI 2025, Bisa Pinjam Rp 150 Juta dengan 60 Kali Angsuran

KUR BRI 2025 menyiapkan modal untuk petani kopi--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Modal untuk petani kopi, ajukan KUR BRI 2025, bisa pinjam Rp 150 juta dengan 60 kali angsuran.

Bagi petani kopi yang ingin memperluas usaha atau meningkatkan hasil panen, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 bisa menjadi jalan keluar yang tepat. 

Dengan plafon pinjaman mencapai Rp150 juta dan bunga rendah, program ini hadir untuk mendukung pertumbuhan usaha tani terutama di sektor perkebunan seperti kopi robusta yang banyak dibudidayakan di Indonesia.

Program ini tidak hanya menawarkan modal, tetapi juga memberikan fleksibilitas tenor dan kemudahan dalam proses pengajuan. 

Berikut ulasan lengkap mengenai keuntungan, simulasi cicilan, serta langkah pengajuan KUR BRI 2025 khusus bagi para petani kopi dengan pinjaman Rp 150 juta.

BACA JUGA:Update Skema Angsuran KUR BRI Mei 2025 Rp75 Juta, Bunga 6 Persen Setahun untuk UMKM Peternakan Ayam

Apa saja Keunggulan KUR BRI 2025 untuk Petani Kopi?

- Plafon Pinjaman Maksimal Rp150 Juta

Petani bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp150 juta. Jumlah ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha, baik untuk skala kecil maupun menengah. 

Artinya, Anda bisa memilih jumlah yang paling sesuai dengan rencana pengembangan kebun atau peralatan yang dibutuhkan.

- Bunga Efektif Rendah, Hanya 6% per Tahun

Salah satu daya tarik utama KUR BRI adalah suku bunga yang sangat kompetitif. Untuk jenis KUR Mikro maupun KUR Kecil, bunga efektifnya hanya sekitar 6% per tahun jauh lebih rendah dibanding pinjaman komersial lainnya.

Tenor Fleksibel Sampai 5 Tahun

KUR BRI menawarkan pilihan jangka waktu pinjaman hingga 60 bulan (5 tahun). Tenor yang panjang ini sangat membantu agar angsuran bulanan lebih ringan dan tidak memberatkan arus kas petani.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait