Jika Langgar Komitmen, Siap-siap Izin Ritel Modern di Bengkulu Selatan Dicabut
Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan, Edwin Permana--
BACA JUGA:Beri Uang ke Gepeng Diusulkan Didenda Rp 1 Juta
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan, Edwin Permana menyebutkan, saat ini kesepakatan tersebut sudah harus dijalankan.
BACA JUGA:Evaluasi Triwulan Pertama, Capaian Kinerja 3 OPD Pemprov Masih Rendah
"Sudah kita laksanakan dan mereka (Indomaret) siap untuk merealisasikan, namun kalau kemudian tidak ada realisasinya, maka ada sanksi, bisa saja kita tutup, namun ada mekanismenya," kata Edwin Permana.
Anggi Noverdo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: