Tak Sama, Pahami Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Jangan Tertukar
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Tak sama! yuk pahami bedanya PPPK paruh waktu dan penuh, mulai dari durasi jam kerja, hingga cara pengangkatan.
Bagi kamu yang sedang berkecimpung di dunia kepegawaian, istilah PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pasti sudah nggak asing lagi.
BACA JUGA:Begini Tabel dan Cara Pengajuan KUR BSI 2025 Pinjaman Rp 7-100 Juta, Angsurannya Rp 221 Ribu
Tapi, tahukah kamu kalau ternyata ada dua jenis PPPK yang berbeda? Yap, yaitu PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu.
Meski sama-sama berstatus pegawai pemerintah, keduanya punya perbedaan yang cukup signifikan, baik dari sisi jam kerja, gaji, hingga peluang untuk diangkat ke status yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Masih Banyak yang Belum Tahu, Ini Aturan Baru Kelulusan PPPK, Bukan Passing Grade tapi Fokus ke Ini
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Kalau kamu lagi menimbang jalur karier sebagai ASN, yuk kita bahas perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu berikut ini:
1. Durasi Jam Kerja, Full Time vs Setengah Hari
Perbedaan paling mencolok terletak pada jumlah jam kerja. PPPK Penuh Waktu mengikuti jam kerja standar ASN, yaitu 8 jam per hari atau total 40 jam seminggu.
Ini seperti jam kerja kantoran pada umumnya, dari pagi sampai sore.
Sementara itu, PPPK Paruh Waktu hanya bekerja sekitar 4 jam per hari. Jadi, bagi yang ingin tetap produktif tapi punya aktivitas lain di luar pekerjaan, skema ini bisa jadi pilihan menarik karena lebih fleksibel.
BACA JUGA:5 Tahun Tak Beroperasi, Bus Trans Rafflesia Ditargetkan Aktif Juni Nanti
2. Gaji Jelas Beda, Tapi Bukan Tanpa Harapan
Soal penghasilan, tentu saja PPPK Penuh Waktu mendapatkan gaji lebih besar karena jam kerjanya juga lebih panjang.
Gaji ini sudah diatur sesuai regulasi yang berlaku untuk ASN, lengkap dengan tunjangan jika memenuhi syarat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


