Rumah Toke Sawit Dibobol, Residivis Dihadiahi Timah Panas
Pelaku pencurian yang dibekuk Satreskrim Polres Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Timsus Puyang Serawai Satreskrim Polres Seluma terpaksa menghadiahi timah panas terhadap Meki Jhon Florestio (30), seorang residivis uang palsu (Upal) warga Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil.
Penangkapan ini dilakukan dalam tempo 1x12 jam oleh Timsus Puyang Serawai yang memback up Polsek Talo, dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kediaman Yadi, ST seorang toke sawit terbesar yang ada di Desa Pring Baru Kecamatan Talo Kecil.
BACA JUGA:Tidak Pulang-pulang, Ternyata Suami Ada di Rumah Janda
Bahkan dalam upaya penangkapan pelaku di wilayah Kota Bengkulu ini, juga diback up Polresta Bengkulu dan Tim Direskrimum Jatanras Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Beruntung Sekali, 4 Weton Ini Diyakini Paling Cepat Kaya Tahun 2023, Ini Penjelasannya
Dalam rilisnya, Wakapolres Seluma Kompol. Tatar Insan menegaskan kronologis penangkapan tersangka terjadi pada Minggu pagi (28/5) sekitar Pukul 09.00 WIB, setelah tersangka melancarkan aksinya pada Sabtu malam (27/5) sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:Hanya Menggunakan Tongkat, Abu Nawas Bisa Mengungkap Kasus Pencurian
Mendapat informasi keberadaan tersangka di Kota Bengkulu, Timsus Puyang Serawai pun langsung bergerak ke wilayah Kota Bengkulu dengan berkoodinasi dengan Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: