Iklan RBTV Dalam Berita

Banyak Warga Bengkulu jadi TKI, Penerbitan Paspor Meningkat

Banyak Warga Bengkulu jadi TKI, Penerbitan Paspor Meningkat

Banyak Warga Bengkulu jadi TKI, Penerbitan Paspor Meningkat--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Sampai bulan Mei, Kantor Imigrasi Kelas 1 Bengkulu sudah menerbitkan 6.599 paspor. Selain untuk perjalanan umrah, 514 paspor diantaranya diterbitkan untuk syarat keberangkatan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan tujuan negara paling banyak Malaysia dan Taiwan

BACA JUGA:Ciri Manusia Istimewa yang Dilindungi Khodam Raja dan Weton Ningrat. Disegani, Kaya dan Dinaungi Kemenangan

Penjelasan Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Imigrasi Bengkulu, Sutarmi, permohonan pembuatan paspor untuk menjadi pekerja migran Indonesia atau PMI tahun ini meningkat. Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2022 lalu Kantor Imigrasi Bengkulu menerbitkan 416 paspor untuk pekerja migran Indonesia. 

"Tahun ini kenaikannya cukup singinifikan untuk pembuatan paspor TKI dan lebih banyak ke negara Malaysia dan Taiwan," ujar Sutarmi. 

Untuk pelayanan pembuatan paspor selain dapat langsung ke kantor imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu juga bisa melalui pelayanan Eazy Paspor yakni layanan jemput bola pembuatan paspor dengan datang langsung ke lokasi pemohon atau masyarakat yang akan membuat paspor.

BACA JUGA:Launching MT II, Tahun Ini 3.000 Hektare Lahan Siap Ditanami

"Untuk memudahkan pembuatan paspor, kami juga ada sistem jemput bola. Nantinya tim kami akan datang langsung ke lokasi," tambah Sutarmi.

Pemohon paspor juga dapat mengunduh aplikasi M Paspor di google Play Store untuk melakukan pendaftaran. Untuk sistem pembayaran terhitung 2 jam setelah melakukan pendaftaran. 

Pembuatan paspor tuntas dalam 3 hari setelah dilakukannya tahap wawancara. Untuk pembuatan paspor elektronik biayanya Rp 650 ribu, sedangkan paspor biasa Rp 355 ribu dengan masa aktif selama 10 tahun. 

Dian Maya Erika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: