Bangunan Liar di Pantai Panjang Dibongkar Pemkot Bengkulu dengan Alat Berat
Bangunan liar di Pantai Panjang dirobohkan--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Bangunan liar di Pantai Panjang dibongkar Pemkot Bengkulu dengan alat berat jenis excavator pada Rabu (28/5) siang.
Pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan wisata tersebut agar menjadi zona bebas pedagang dan kawasan pantai menjadi lebih rapi bagi para wisatawan.
BACA JUGA:Ini Air Mineral yang Pas Buat Kamu yang Sering Kena Asam Lambung
Kegiatan pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Sehmi.
Ia mengatakan, warung-warung yang dibongkar berada di sepanjang garis pantai dari kawasan AW Billiard hingga Hotel Marina.
“Kita melanjutkan penertiban warung-warung di sepanjang Pantai Panjang untuk dijadikan zona kosong atau bebas dari pedagang, karena akan dibangun taman atau ruang publik,” ujar Sehmi saat diwawancarai di lokasi.
BACA JUGA:Leher Tali Kapal Menurut Primbon Jawa, Pemilik Lehar Ini Wajib Simak 4 Makna Simboliknya
Menurut Sehmi, sebagian pedagang telah membongkar sendiri lapak mereka setelah menerima peringatan dari Pemerintah Kota, namun masih ada beberapa yang belum ditertibkan, sehingga Pemkot terpaksa menggunakan alat berat.
“Warung yang belum dibongkar kita robohkan menggunakan excavator dari Dinas PUPR Kota Bengkulu,” katanya.
BACA JUGA:Rupanya Segini Perbandingan Gaji PPPK dan CPNS yang Sama-sama Lulusan SMA
Pemkot awalnya merencanakan penurunan dua unit alat berat, namun hanya satu unit yang diturunkan hari ini.
Satu unit lainnya masih siaga di kawasan perumahan Asri Betungan, yang terdampak gempa beberapa waktu lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Yurizal, menyebutkan sebanyak 78 personel diterjunkan dalam kegiatan pembongkaran tersebut.
“Kita sudah beri peringatan lebih dari satu bulan kepada para pedagang agar membongkar sendiri warungnya. Tapi karena masih ada yang bertahan, pembongkaran dilakukan bersama menggunakan alat berat,” ujar Yurizal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


