Bisnis Jual Beli Konten Asusila, Cowok Pirang Ditangkap Siber Ditreskrimsus Polda
Tersangka jual beli konten pornografi--
Malau menjelaskan, DD ditangkap pasca pihaknya melakukan patroli siber. Pasca ditangkap dan diperiksa oleh penyidik, ternyata DD juga membeli akun-akun yang berisikan konten pornografi dan kemudian dijual lagi.
BACA JUGA:Abu Nawas Penuhi Permintaan Raja Enam Lembu Berjenggot yang Bisa Bicara
Waktu diperiksa penyidik, ternyata DD memang mengakui membeli akun berisikan konten kesusilaan dan kemudian dijual lagi kepada pihak lain. Selain itu, di platform media sosial miliknya juga sudah ada ratusan konten pornografi yang diposting dan disebarluaskan.
"Ketika penyidik memeriksa isi akun media sosial tersangka, rupanya ada ratusan konten asusila dan konten miliknya itupun sudah diposting ulang oleh ratusan pemilik akun lain,” lanjut Malau.
BACA JUGA:Gantikan Ibu yang Meninggal, Remaja 18 Tahun Ini Jadi Calon Jamaah Haji Termuda di Bengkulu
Panit 1 Subdit Siber Ditreskrimsus ini mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada DD untuk dilakukan pengembangan, sekaligus proses pemberkasan agar berkas perkara DD ini segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Agus Faizar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: