27 Unit Motor Balap Liar Diamankan Polisi Berkat Program 'Lapor Kapolres Kepahiang'

Motor balap liar yang diamankan Polres Kepahiang--
Dalam melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar ini, Kasat Lantas meminta agar masyarakat juga berperan aktif dengan memberikan laporan kepada polisi jika ditemukan aksi balap liar yang saat ini biasa dilakukan pada malam hari sehingga personel polisi langsung sigap mengamankan para pelaku.
"Kami sigap 24 jam, selain melakukan patroli kami juga harapkan dukungan dari masyarakat dengan memberi laporan kepada polisi jika ditemukan gangguan di jalan raya seperti balap liar dan sebagainya," tandasnya.
BACA JUGA:Selain Tuntut Status Pengangkatan PPPK, 825 Orang Honorer Nakes di Seluma Menuntut Sisa Gaji
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: