Iklan RBTV Dalam Berita

Progres Pembangunan SUTET di Kaur, Pemilik Lahan Tolak Nominal Ganti Rugi dari KJPP

Progres Pembangunan SUTET di Kaur, Pemilik Lahan Tolak Nominal Ganti Rugi dari KJPP

Progres pembangunan SUTET di Kaur--

KAUR, RBTV.DISWAY.ID – Progres pembangunan SUTET di Kaur, pemilik lahan tolak nominal ganti rugi dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Pihak dari PLN UPP 2 mendatangi Pemkab Kabupaten Kaur untuk berkonsultasi terkait progres pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dan permasalahan pembebasan lahan tapak tower.

Edwin Sirait selaku Tim Leader Perizinan dan Pertanahan PLN UPP 2 mengatakan, pihaknya menyampaikan laporan kepada Pemkab Kaur, sekaligus memberitahukan ada satu lahan yang belum dibebaskan.

BACA JUGA:Pinjaman PPPK Bank Mandiri Plafon Rp 75 Juta, Syarat Pengajuan dan Simulasi Tabel Angsuran

BACA JUGA:Mau Pilih Sekolah? Ini 5 SD Islam Terbaik di Bekasi Tahun 2025, Cek Lokasi dan Fasilitasnya

Edwin menyebut pihaknya terkendala pemilik lahan yang belum menerima nominal ganti rugi dari KJPP, sehingga pembebasan tidak dapat dilakukan dan pembangunan terhambat untuk lahan tersebut.

PLN menargetkan pada bulan Oktober 2025 ini untuk pembangunana tapak tower SUTET maupun penarikan jaringan kabel listrik ke gardu induk yang berada di Kecamatan Kaur Selatan akan tuntas.

“Jadi, satu tower yang belum bebas, ini karena terkendala pemiliknya belum bersedia nilai KJPP yang kita sampaikan. Jadi belum menerima uang ganti rugi, untuk nominalnya sekita Rp 150 juta untuk tapak dan jalurnya,” jelas  Tim Leader Perizinan dan Pertanahan PLN UPP 2, Edwin Sirait.

BACA JUGA:Pinjaman PPPK di BRI Masih Dibuka, Ini Syarat dan Angsurannya jika Pinjam Rp 50 Juta

Terkait kendala yang dihadapai pihak PLN, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik lahan untuk menerima nominal ganti rugi berdasarkan penilaian KJPP tersebut.

Bila tindakan persuasif tidak berbuah hasil, maka permasalahan ini akan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri, namun Wakil Bupati Kaur optimis pemilik lahan akan menyetujui pembebasan lahan yang akan dilakukan pihak PLN.

“Untuk pemilik lahan harus legowo, karena nilainya itu sesuai dengan aturan dan kajian KJPP. Kita upayakan dengan persuasif minta teman-teman pemilik lahan kooperatif untuk pembangunan PLN di Kaur ini agar bisa cepat beroperasi,” jelas Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: