Iklan RBTV

Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Seluma Teliti Keabsahan SK DPP PPP Penetapan April Yones

Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Seluma Teliti Keabsahan SK DPP PPP Penetapan April Yones

Penyerahan SK DPP PPP penetapan April Yones menjadi Ketua DPRD Seluma--

 

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID – Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Seluma teliti keabsahan SK DPP PPP penetapan April Yones.

Selasa (24/6), Ketua DPC PPP Kabupaten Seluma Ansori menyerahkan SK DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) No. 1695/SK/DPP/C/VI/2025 tentang penetapan April Yones sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma Masa Bakti 2024-2029 ke Sekretariat DPRD Seluma.

BACA JUGA:Cek Rekening atau Notifikasi di HP Sekarang, Saldo DANA Rp600 dari Pemerintah Cair

Penyerahan SK tersebut diterima langsung Wakil Ketua II Sugeng Zonrio di ruang kerjanya dan didampingi Plh. Sekretaris DPRD Seluma dan jajarannya.

Ketua DPC PPP Kabupaten Seluma Ansori menegaskan, keputusan penunjukan saudara April Yones atau biasa disapa Uda Iin sudah final, karena sudah ditandatangani langsung oleh Plt. Ketua Umum DPP PPP H. Muhammad Mardiono dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Rapih Herdiansyah.

BACA JUGA:Rekomendasi HP Infinix Harga Rp 1–2 Jutaan Terbaik Tahun 2025, Performa Kencang Desain Keren

Plt. Ketua Umum DPP PPP H. Muhammad Mardiono menilai dari 3 nama calon pimpinan DPRD Seluma yang diajukan DPC PPP Seluma, April Yones dianggap mampu untuk melaksanakan tugas sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Seluma masa bakti 2024-2029.

Penerbitan SK tersebut juga sekaligus untuk memberikan kepastian hukum.

“Jadi kepada kawan-kawan yang dulu kita usulkan semua jangan salah tanggap karena semuanya ini keputusan dari DPP PPP, untuk selanjutnya kami setelah menyerahkan SK ini kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti,” terang Ansori.

BACA JUGA:Rekomendasi HP Harga Rp 1 Jutaan Spek Tinggi, Cocok Buat Gaming dan Baterai Awet!

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Seluma Sugeng Zonrio usai menerima SK DPP PPP tersebut, mengatakan pimpinan DPRD Seluma akan menggelar rapat bersama dengan pejabat Sekretariat DPRD Seluma, untuk menjadwalkan kegiatan verifikasi faktual atas SK DPP PPP tentang penetapan pimpinan DPRD  tersebut ke DPP PPP.

Selain itu, menurutnya SK DPP PPP tersebut belum ditindaklanjuti oleh DPC PPP Kabupaten Seluma berupa permohonan untuk menindaklanjuti isi dari SK DPP PPP tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait