Ini 27 Langkah Daftar Program Prakerja Gelombang 54, Buruan!
Cara mendaftar program prakerja--
Ini Link Daftar Prakerja Gelombang 54
Link pendaftaran program prakerja gelombang 54 adalah sebagai berikut:
https://www.prakerja.go.id/
Buka menu "Daftar Sekarang" setelah bisa membuka laman tersebut untuk melakukan pendaftaran.
BACA JUGA:Kisah Kurban Zaman Para Nabi, Mulai Nabi Adam hingga Nabi Muhammad
Sekadar diketahui, pemerintah mengajak lembaga pelatihan berkualitas untuk mengikuti seleksi penyedia pelatihan program Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja kali ini peserta dapat mengikuti pelatihan baik secara daring maupun campuran antara pelatihan daring dan langsung, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 113 tahun 2022.
Rapat Komite Cipta Kerja, selaku pelaksana Program Kartu Prakerja, pada lalu telah memutuskan di 2023 program ini dijalankan dengan skema normal dan tidak lagi bersifat semi bansos. "Jadi lebih difokuskan pada peningkatan skill dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi dari insentif," ujar Menko Airlangga.
Adapun kuota pelatihan dibatasi untuk 10 ribu peserta karena menyesuaikan dengan program yang bisa disediakan oleh lembaga pelatihan yang dikurasi oleh manajemen pelaksana Kartu Prakerja dengan jumlah yang masih terbatas.
Ke depan, kuota peserta akan ditambah secara bertahap seiring dengan bertambahnya jumlah penyedia pelatihan.
Karena itu, pemerintah mengajak lembaga pelatihan berkualitas untuk mengikuti seleksi penyedia pelatihan program Kartu Prakerja.
Lembaga pelatihan yang ingin mendaftar menjadi penyedia program Kartu Prakerja dapat menghubungi platform digital yang telah bekerja sama dengan program Kartu Prakerja untuk mengikuti seleksi. Salah satunya platform milik pemerintah, yakni Siap Kerja.
Peserta pelatihan yang ingin menunggu program pelatihan yang lebih beragam dapat mendaftar di gelombang selanjutnya. Pasalnya, ada batas waktu pembelanjaan saldo pelatihan bagi peserta. Bagi peserta yang ingin mengikuti pelatihan yang lebih variatif, bisa bergabung di gelombang selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: