Lewat Aplikasi I-Mut, ASN Dapat Memantau Proses Mutasi Sesuai dengan NSPK

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko Haryanto--
MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID – Aplikasi Integrasi Mutasi atau I-Mut merupakan inovasi digital yang diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk mengelola seluruh proses Mutasi ASN secara terpusat, terintegritas dan real time.
BACA JUGA:Pengelola Objek Wisata Desa di Rejang Lebong Mengeluh Pengunjung saat Libur Sekolah Turun 50%
Sistem ini membuat seluruh tahapan mutasi mulai dari pengajuan usulan, verifikasi data hingga penertiban keputusan dengan pengawasan langsung oleh BKN.
Sementara itu, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Mukomuko belum melakukan mutasi sejumlah pejabat pasca bergantinya kepemimpinan.
Penerapan I-Mut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi serta kesesuaian proses mutasi dengan norma, standar dan prosedur serta kriteria atau disingkat dengan NSPK yang berlaku di lingkungan ASN.
I-Mut juga didesain untuk mengedepankan empat prinsip utama yakni efisiensi, transparansi, kesesuaian dan pengawasan.
Dikatakan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko Haryanto, setiap mutasi harus memenuhi kriteria dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Sekarang BKN sudah menyeluarkan apliaksi baru yaitu I-MUT untuk mendorong perpindahan pegawai seusai dengan kompetensi dibidangnya masing-masing. Untuk itu memang progres itu tidak segampang yang dibayangkan, kita akan melakukan uji kompetentsi dan penilaian didalam aplikasi I-MUT” jelas Haryanto
BACA JUGA:Warga Kalimantan, Sumbar dan Bangka Bakal Kaya, Ada Cadangan Uranium Bahan Baku Nuklir
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: