Pelantikan PPPK di Rejang Lebong Ditunda, Ada Apa? Ini Alasannya
Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Zamzami Syafei--
REJANG LEBONG, RBTVDISWAY.ID – Sebanyak 1.145 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi tahap pertama dan dijadwalkan dilantik pada akhir Juni 2025, terpaksa harus kembali bersabar.
BACA JUGA:Kapolres Kepahiang Lepas Kepergian Kompol Sosi Anwar dengan Pedang Pora
Pelantikan yang sudah dirancang dengan terhitung mulai tanggal bekerja per 1 Juli 2025 itu resmi ditunda.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, mengatakan penundaan dilakukan karena adanya data yang tidak valid pada sejumlah peserta yang lulus seleksi tahap pertama PPPK 2024.
Serta data yang bermasalah terkait peserta dari perangkat desa.
BACA JUGA:4 Manfaat Daun dan Buah Belimbing Wuluh untuk Kesehatan dan Cara Membuat Ramuannya
Sekda pun memastikan pihaknya akan menindaklanjuti terkait peserta dari unsur perangkat desa, mulai dari klarifikasi hingga data pasti perangkat desa yang dinyatakan lulus PPPK.
“Tadi ada edaran dari Kemendagri bahwa limit pengangkatan PPPK itu bulan oktober. Kita sudah menyiapkan dan Bapak Bupati sudah menyiapkan tim karena ada dugaan data PPPK yang tidak valid dan sekarang masih verifikasi data dalam waktu 1 bulan” jelas Zamzami Syafei
BACA JUGA:Manager Rumah BUMN PLN Divonis Hakim Terbukti Korupsi DANA CSR PLN Rp403 Juta
Yusran pun menambahkan, akhir pengangkatan PPPK berdasarkan regulasi nasional masih cukup panjang, yakni hingga Oktober 2025 mendatang. Untuk rencana awal pelantikan sebelum 1 Juli dipastikan batal.
BACA JUGA:Manager Rumah BUMN PLN Divonis Hakim Terbukti Korupsi DANA CSR PLN Rp403 Juta
Handril Waldinata
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


