Menyembelih Hewan Kurban di Halaman Masjid Bolehkah? Pahami 5 Penjelasan Ini
Bolehkah memotong hewan kurban di halaman masjid?--
“Menyembelih hewan qurban seharus dilakukan di tempat penyembelihan, atau tanah lapang. Atau kalau tidak, masing-masing orang menyembelih hewan qurbannya di rumahnya. Karena itu, bertaqwalah kepada Allah wahai penduduk indonesia, jangan menajisi masjid dengan darah yang memancar, yang hukumnya najis berdasarkan dalil tegas Al-Quran dan sepakat ulama dari zaman sahabat hingga saat ini.
Demikian semoga bermanfaat.
(tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: