Pengelolaan Kepegawaian yang Akurat Berbasis Digital, Kepala BKPSDM Gelar Sosialisasi

Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan II Tk II Tahun 2025,--
BACA JUGA:Cara Mudah Munculkan Fitur SeaBank, Ini Manfaatnya untuk Sehari-hari
Inayati menambahkan, dengan berdasarkan hal tersebut maka saat ini sangat diperlukan adanya alat atau tool sebagai media untuk membantu dalam pengelolaan data dan layanan kepegawaian di instansi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Sehingga pengelolaan data pegawai yang saat ini berjumlah 5.862 orang terdiri dari 2.148 PPPK dan 3.714 ASN, dapat terkelola dan terlayani secara sistem yang dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat dan akurat.
“Pada intinya kita ingin pengelolaan kepegawaian di Bengkulu Utara ini menjadi lebih mudah dan efisien, juga akurat dan terintegrasi,” ucap Inayati.
BACA JUGA:Trust ke Fundamental, Analis Kompak Rekomendasikan Saham BBRI
Sementara itu Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriyansyah, mengatakan kalau pemerintah daerah memberikan restu dan support oleh OPD yang melakukan inovasi untuk peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
“Harapannya kedepan data kepegawaian mulai dari rekrutmen sampai dengan pensiun bisa terdokumentasi dengan baik,” ujar Sekda.
Ditambahkan Fitriyansyah, dengan adanya dinamika kepegawaian yang cukup tinggi, maka dapat didokumentasikan dengan baik.
“Dengan informasi yang lengkap, maka bisa memberikan informasi yang utuh kepada pimpinan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan terhadap pegawai,” tambah Fitriyansyah.
Namun dikatakan Fitriyansyah, bahwa konsep digitalisasi bukan hal yang tidak memiliki risiko. Maka diharapkan kepada pihak BKPSDM selaku OPD teknik yang akan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan data kepegawaian, memastikan keamanan alat yang digunakan dalam menyimpan data pegawai.
“Jadi protokol keamanannya harus dipastikan dengan baik,” demikian Fitriyansyah.
BACA JUGA:Harap Dicatat, Ini Persyaratan Dokumen Pengajuan BNI Fleksi 2025, Bisa Cair Rp 100 Juta
(Novan Alqadri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: