Iklan RBTV Dalam Berita

Nyambi jadi Sopir Travel, Residivis Ditangkap Ditresnarkoba Bersama 18 Paket Sabu

Nyambi jadi Sopir Travel, Residivis Ditangkap Ditresnarkoba Bersama 18 Paket Sabu

Polda bekuk pelaku narkoba yang ternyata seorang residivis--

Untuk harga, pelaku menjual dengan harga Rp 500 ribu. Pengakuan EF, sabu dibeli dari seseorang berinisial J di kawasan Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong seharga Rp 4 juta.

 

BACA JUGA:Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan, Ini Cara Mendapatkan Khodam si Pahit Lidah Menurut Primbon Jawa

Diakhir jumpa pers, Kasubid Penmas AKBP. Agung Darmanto menyatakan, untuk saat ini anggota masih melakukan pengembangan guna mencari tahu mata rantai jaringan pelaku.

 

AgusFaizar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: