Iklan RBTV

Hati-hati, Warga Rejang Lebong Bisa Kena OTT Satpol PP Jika Lakukan Ini

Hati-hati, Warga Rejang Lebong Bisa Kena OTT Satpol PP Jika Lakukan Ini

Plt Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Anton Seprizal--

REJANG LEBONG, RBTVDISWAY.ID - Sampah masih menjadi permasalahan klasik diberbagai daerah, termasuk di Kabupaten REJANG LEBONG.

Dinas Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, mulai gencar melakukan OTT terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan.

Upaya pemerintah kabupaten Rejang Lebong dalam menegakkan peraturan daerah nomor 04 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah masih menghadapi tantangan serius.

BACA JUGA:4 CPNS Susulan Pemprov Bengkulu Terima SK, Diminta Lapor ke OPD Masing-masing dan Langsung Kerja

Penerapan perda tersebut dinilai belum maksimal, terbukti dengan masih banyaknya temuan masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Plt Kepala Satpol PP Rejang Lebong, Anton Seprizal, mengungkapkan, meskipun perda sudah ada, namun pihaknya masih menunggu turunan dari perda tersebut untuk melakukan penindakan termasuk kesiapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 


sampah--

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah warga telah diamankan karena kedapatan membuang sampah di lokasi yang bukan peruntukannya, terutama di pinggir jalan dan sungai.

“Kami masih bersifat persuasif, karena masih menunggu turunan perda tersebut dari DLH,” kata 
Anton Seprizal

BACA JUGA:18 Orang PPPK di Bengkulu Tengah Diminta Pengembalian TGR, Sekda: Itu Hasil Audit Sementara

Ditambahkan anton, selain sosialisasi satpol pp juga meningkatkan intensitas operasi tangkap tangan  bagi pelaku pembuang sampah sembarangan, masyarakat diminta untuk turut berperan aktif, dalam menjaga lingkungan. 

Saat ini Dinas Lingkungan Hidup, selain telah menyiapkan angkutan sampah, juga tersedia tempat pembuangan sementara, yang berlokasi di pasar atas dan di desa tasikmalaya curup utara.

BACA JUGA:Proses Verifikasi Berkas 1.500 Calon PPPK 2024 Tahap I dan II di Pemkab Rejang Lebong Diperpanjang


Handril Waldinata

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: