Angsuran Terbaru KUR BRI Juni 2023, Pinjaman Rp 50 Juta Gampang Cair, Ini Persyaratannya
Syarat dan plafon pengajuan KUR BRI--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) rbtv.disway.id/listtag/2154/bri">BRI 2023 adalah program pembiayaan dari pemerintah yang bertujuan untuk memajukan ekonomi lewat sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pelaku UMKM dapat mengajukan KUR BRI 2023 hingga limit Rp 500 juta dengan suku bunga rendah, berkat adanya subsidi dari pemerintah.
Dimana besaran suku bunga yang akan dibebankan pada calon debitur dimulai dari angka 3 persen per tahun hingga 9 persen per tahun.
Perlu diketahui, besaran suku bunga 3 per tahun hanya diperuntukan bagi mereka yang belum pernah menerima pinjaman KUR, dan pinjaman ini hanya memiliki limit sampai Rp 10 juta.
BACA JUGA:Baca Doa Abu Nawas Usai Sholat Jumat, Diyakini Membawa Manfaat Baik
Sementara menurut Permenko Nomor 1 Tahun 2023, bahwa pada pinjaman KUR pertama, calon debitur akan dikenakan suku bunga 6 persen per tahun untuk plafon di atas Rp 10 juta.
Kemudian suku bunga akan naik menjadi 7 persen di pinjaman kedua, 8 persen di pinjaman ketiga, dan 9 persen pada pinjaman keempat.
Lebih lanjut, menurut Vice President Micro Sales Management Division BRI Asep Nugraha Sukma, pencairan dana KUR BRI tidak akan lebih dari 5 hari kerja atau seminggu.
“Untuk pencairan KUR sendiri tidak lebih dari 5 hari kerja. Seminggu sudah terlalu lama,” ucapnya.
Hal ini tentu sangat membantu para pelaku UMKM yang sudah sangat membutuhkan pinjaman dana untuk tambahan modal usahanya.
Adapun salah satu plafon pinjaman yang disediakan KUR BRI 2023 yaitu pada plafon Rp 50 juta.
KUR BRI 2023 plafon Rp 50 juta ini memiliki angsuran sebesar Rp 966.700 per bulan untuk tenor pinjaman selama 5 tahun.
BACA JUGA:Untuk Atap Rumah, Ini Perbandingan Menggunakan Baja Ringan dan Kayu
Bagi anda yang tertarik dan ingin mengajukan KUR BRI 2023 khususnya pada plafon Rp 50 juta, simak beberapa hal berikut ini seperti daftar angsuran beserta persyaratan yang harus dilengkapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: