Iklan RBTV

Hukum Makan Daging Kuda Menurut Islam, Halal atau Haram?

Hukum Makan Daging Kuda Menurut Islam, Halal atau Haram?

Hukum Islam tentang makan daging kuda.--

BACA JUGA:Waktu-waktu Ini Dilarang Tidur Menurut Islam, jika Dilanggar Bisa Seperti Orang Gila

Kuliner daging kuda yang biasa kita temukan di berbagai sudut jalanan dengan menu sate kuda dan berbagai masakan lainnya adalah hal yang masih diperselisihkan di antara para ulama. 

Bagi orang yang terbiasa mengkonsumsi daging ini hendakanya bertaqlid pada ulama yang memperbolehkan yakni menurut mazhab Syafi’i, Hanbali, dan Hanafi. 

Namun jika ingin memilih jalan hati-hati (ihtiyath) dengan tidak mengonsumsi daging kuda, juga merupakan hal yang baik, selama tetap menghormati dan menghargai pandangan yang dianut oleh orang lain. 

 

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: