Iklan RBTV

Penting Dipahami, Ini Syarat Pembuatan Kartu Kuning Terbaru 2024 dan Cara Membuatnya

Penting Dipahami, Ini Syarat Pembuatan Kartu Kuning Terbaru 2024 dan Cara Membuatnya

Syarat Pembuatan Kartu Kuning --

Setelah selesai, Anda akan diminta untuk mengunjungi bagian legalisasi guna mengesahkan Kartu Kuning yang baru saja dibuat.

BACA JUGA:Cara dan Syarat Mengajukan Kartu Kredit Mandiri, Cukup Lewat Online Via Aplikasi Livin By Mandiri

Hal-hal yang Perlu Diketahui

Untuk memastikan Anda memahami semua aspek terkait Kartu Kuning, berikut adalah beberapa informasi tambahan yang perlu diperhatikan:

- Syarat Usia

Usia minimal untuk mengajukan Kartu Kuning adalah 18 tahun, sesuai dengan Pasal 68 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

- Syarat Pendidikan Terakhir

Kartu Kuning dapat diterbitkan untuk lulusan SD dan SMP, serta semua jenjang pendidikan lainnya.

- Lokasi Pembuatan

Kartu Kuning hanya dapat diterbitkan di kantor Disnaker sesuai dengan alamat di KTP Anda.

BACA JUGA:Selain Kontroversi Laga di PON XXI 2024, Ini Kasus Mafia Bola Liga 2 Tahun 2018 yang Sampai ke Proses Hukum

- Biaya

Pembuatan Kartu Kuning tidak dikenai biaya sama sekali; prosesnya sepenuhnya gratis.

- Masa Berlaku

Kartu Kuning berlaku selama dua tahun sejak diterbitkan. Jika masa berlakunya habis dan Anda masih membutuhkannya, Anda dapat melakukan perpanjangan di kantor Disnaker.

Dengan memahami dan mengikuti langkah-langkah ini, Anda akan siap untuk memanfaatkan Kartu Kuning sebagai alat bantu dalam pencarian pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: