Lampaui Skor Tertinggi Bukan Jaminan, Ini Syarat Supaya Lulus CPNS 2024
Syarat Lulus CPNS --
2. Diaspora: Nilai kumulatif SKD minimal 311 dan nilai TIU minimal 85
3. Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD minimal 286 dan nilai TIU minimal 60
4. Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD minimal 286 dan nilai TIU minimal 60
5. Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD minimal 286 dan nilai TIU minimal 60
BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS Terbaru 2024 Pasca Naik 12 Persen Berdasarkan Golongan
Aturan Perankingan SKD CPNS 2024
Selain memenuhi passing grade, peserta harus berada dalam peringkat tertentu untuk lolos ke tahap SKB.
Peserta SKD yang bisa melanjutkan ke SKB adalah mereka yang berada dalam peringkat tiga kali jumlah formasi yang tersedia untuk setiap jabatan di instansi terkait.
Sebagai contoh, jika suatu instansi pemerintah membuka 100 formasi, maka 300 peserta dengan nilai tertinggi, berhak mengikuti SKB.
Jadi, peserta tidak hanya harus melampaui nilai ambang batas, tetapi juga harus bersaing dengan peserta lain untuk masuk ke peringkat tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Begini Ketentuan untuk Bisa Lolos SKD Menuju ke Tahap SKB CPNS 2024
Dengan demikian, meskipun nilai SKD peserta sudah melebihi passing grade, persaingan ketat untuk lolos ke tahap SKB masih akan ditentukan oleh peringkat nilai mereka dibandingkan dengan peserta lainnya.
Sementara itu, bagi calon peserta seleksi CPNS yang berhasil melewati Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maka perlu simak tips selanjutnya untuk sukses ke tahap SKB.
Berikut beberapa tips yang bisa diikuti:
1. Rajin berlatih soal-soal SKB
Latihan mengerjakan soal SKB secara rutin adalah salah satu cara terbaik untuk meningkatkan pemahaman. Soal-soal yang sering muncul pada tes SKB biasanya tidak jauh berbeda dari tahun ke tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


