Iklan RBTV

4 Pecahan Uang Kertas Ditarik BI, Segera Tukar Paling Lambat Hari Ini 30 April 2025

4 Pecahan Uang Kertas Ditarik BI, Segera Tukar Paling Lambat Hari Ini 30 April 2025

Hari ini batas terakhir penukaran uang lama di bank--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Tepat hari ini, Rabu 30 April 2025 merupakan jadwal terakhir penukaran sejumlah uang yang ditari Bank Indonesia atau BI.

Ketentuan tanggal tersebut telah diumumkan jauh hari oleh Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, dalam rilisnya menyatakan Bank Indonesia (BI) mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki 4 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1979, 1980, dan 1982 untuk dapat menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia paling lambat 30 April 2025.

Keputusan ini bukan suatu tiba-tiba, melainkan bagian dari kebijakan yang sudah lama ditentukan sejak lebih dari tiga dekade lalu.

Tepatnya melalui Surat Keputusan Direksi BI Nomor 24/105/KEP/DIR yang dikeluarkan pada 31 Maret 1992.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek Hasil Tes Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2

Berikut daftar uang kertas pecahan yang dapat ditukarkan terakhir hari ini 30 April 2025: 

1. Uang kertas pecahan Rp10.000 Emisi 1979 

Ciri-ciri berwarna cokelat dengan bagian depan gambar pemain gamelan dan gambar bagian belakang Candi Prambanan. 

2. Uang kertas pecahan Rp5.000 Tanda Tahun 1980 

Ciri-ciri berwarna dominan cokelat dengan bagian depan gambar Pengrajin Asah Intan dan gambar bagian belakang Rumah Toraja.  

3. Uang kertas pecahan Rp1.000 Emisi 1980 

Ciri-ciri berwarna biru kuning dengan bagian depan gambar Soetomo dan gambar bagian belakang Ngarai Sianok. 

4. Uang kertas pecahan Rp500 Tanda Tahun 1982. 

Ciri-ciri berwarna hijau dengan bagian depan gambar bunga bangkai dan gambar bagian belakang gedung Bank Indonesia Jakarta Kota. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait