Iklan RBTV

Sering Ganggu Wanita Hamil dan Anak-anak, Ini 7 Perjanjian Jin Ummu Sibyan dengan Nabi Sulaiman

Sering Ganggu Wanita Hamil dan Anak-anak, Ini 7 Perjanjian Jin Ummu Sibyan dengan Nabi Sulaiman

Perjanjian Jin Ummu Sibyan dan Nabi Sulaiman--

Ummu Sibyan menjawab wahai nabiyullah kami bisa bertukar wajah dan berubah sesuai dengan apa yang kami inginkan, kemudian kami bisa mengikat rahim perempuan serta membunuh anak-anak yang masih ada di dalam rahim. 

Kami masuk ke perut lalu menendang bayi yang masih di dalam rahim hingga si ibu keguguran.

Kami pun mengganggu anak-anak kecil kami memukul wajah bayi, memukul persendiannya, memakan dagingnya bahkan sampai meminum darahnya, kami juga memukul wajah anak itu hingga dia nanggis tak henti-henti. 

BACA JUGA:Tanda Orang Ketempelan Mahluk Halus, Salah Satunya Suara Berubah

Dalam keseharian mungkin kita sering melihat anak-anak yang menangis tak jelas ketika datangnya magrib, dan tidak hanya itu terkadang mereka menjerit dengan mata terbelalak kearah tertentu seperti sedang melihat sesuatu dan tidak jarang pula anak-anak sering demam tinggi hingga berakibat fatal yaitu kematian. 

Setelah itu Nabi Sulaiman mengikat Ummu Sibyan dan juga bala tentaranya dengan sebuah perjanjian

Nabi Sulaiman mengikat dengan perjanjian kepada Allah SWT mengikatnya dengan Ahdu merantainya dengan besi dan juga memenjarakannya didasar lautan.

Kemudian disaat itu malaikat Jibril menyarankan kepada Nabi Sulaiman supaya Ummu Sibyan ini dibakar. 

Dan pada saat itu Ummu Sibyan memohon supaya dirinya tidak disiksa karena menurutnya hanya Allah SWT yang pantas untuk menyiksanya, Ummu Sibyan juga memohon untuk diringankan siksaannya. 

BACA JUGA:8 Benda yang Bisa Melindungi Rumah dari Gangguan Mahluk Halus

Dari situlah Nabi Sulaiman membuat suatu perjanjian dengan Iblis terkait 7 perkara, dan inti dari 7 perkara itu adalah bahwa Ummu Sibyan bersama bala tentaranya dilarang untuk mencelakai anak cucu Nabi Adam.

Berikut ini perjanjian Jin Ummu Sibyan dengan Nabi Sulaiman:

1. Perjanjian 1 (العهد الأول)

بسمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ وَحَقَ اللَّهِ الذى لا اله إلا هو كُلُّ شَيْءٍ هَالِك إلا وجهه لَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ إِني لا أقْرَبُ ولا ادنُو مَن عَلَّقَ عَلَيْهِ هَذَا الْحِجَابَ ولا اصره في أهله ولا ولده ولأساله ولا أضرة في لحمه ولا دمه ولا شعره ولا نشره وكل ما يُحيط شفقته واللَّهُ عَلَى مَا أَقْولُ وَكِيْلَ شَهِيدٌ

2. Perjanjian II (العهد الثاني )

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: