Jangan Bingung, Begini Cara Buka Rekening yang Diblokir PPATK
Rekening bank --
1. Isi Formulir Online PPATK
Sampaikan keberatan terkait penghentian sementara transaksi rekening dormant melalui tautan https://bit.ly/FormHensem. Selanjutnya, isi formulir dengan lengkap dan teliti.
2. Datangi CS Bank
Setelah formulir online diisi, kunjungi kantor cabang bank untuk proses lanjutan. Bawa dokumen seperti KTP, buku tabungan, hingga bukti pengisian formulir online.
3. Verifikasi Data dan Sinkronisasi
Bank akan melakukan verifikasi dan menyinkronkan data dengan sistem PPATK. Jika lolos verifikasi, rekening akan kembali aktif.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, sahabat Camkoha bisa menghubungi PPATK melalui WhatsApp: 0821-1212-0195 atau email: mailto:[email protected].
Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya!
BACA JUGA:Daftar Promo Spesial HUT RI ke-80 Tahun 2025 di Tempat Wisata, Khusus 'Agus' Gratis
Putri Nurhidayati
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


