Iklan RBTV

Syarat Usaha yang Bisa Mendapatkan Pinjaman KUR BRI Bulan Oktober, Penting Sebelum Ajukan Pinjaman

Syarat Usaha yang Bisa Mendapatkan Pinjaman KUR BRI Bulan Oktober, Penting Sebelum Ajukan Pinjaman

Ada sejumlah syarat bagi usaha untuk mendapatkan pinjaman KUR BRI Bulan Oktober--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Walaupun pinjaman KUR BRI untuk semua pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM, namun tidak semua pengusaha bisa mendapatkan pinjaman ini.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengusaha sehingga bisa mendapatkan pinjaman KUR BRI. Apa saja ketentuannya? Cek dalam ulasan berikut. 

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 menjadi salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui fasilitas ini, pelaku usaha dapat memperoleh tambahan modal dengan bunga rendah dan proses pengajuan yang mudah.

Namun, tidak semua jenis usaha bisa mendapatkan pinjaman KUR.

Bank BRI menerapkan sejumlah syarat usaha layak KUR 2025 agar pembiayaan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi pelaku usaha yang benar-benar produktif.

BACA JUGA:Berapa Lama Proses Pengajuan Pinjaman KUR BRI Sampai Cair? Cek Informasinya Berikut

Usaha Harus Aktif dan Produktif

Syarat utama untuk mendapatkan pinjaman KUR BRI 2025 adalah memiliki usaha yang aktif dan berjalan minimal enam bulan.

Calon penerima wajib menunjukkan bukti aktivitas usaha seperti laporan penjualan, bukti pembelian bahan baku, atau dokumen transaksi harian.

Bank BRI memprioritaskan pelaku usaha yang sudah memiliki aktivitas ekonomi nyata, baik di sektor perdagangan, pertanian, jasa, maupun industri rumahan. 

Dengan begitu, dana pinjaman bisa benar-benar digunakan untuk mengembangkan usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif.

Usaha Tidak Sedang Menerima Kredit Bank Lain

BRI menegaskan bahwa penerima KUR 2025 tidak boleh memiliki pinjaman produktif dari lembaga keuangan lain, kecuali kredit konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kartu Kredit.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: