Ada Sinyal Positif Soal PPPK Paruh Waktu Pemkot Bengkulu, Begini Kata Walikota Dedy Wahyudi
Seleksi PPPK--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Sebanyak 721 orang pegawai tidak tetap Pemerintah Kota Bengkulu dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua.
Sementara itu, sekitar 300 orang lainnya masuk ke dalam kuota tampungan. Mengikuti instruksi pemerintah pusat, PPPK yang tidak masuk gelombang kedua akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Dilengkapi Fitur Modern, Segini Harga HP Google Pixel 10, Pixel 10 Pro dan Pixel 10 Pro XL

Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi--
Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memastikan pihaknya akan tegak lurus terhadap instruksi dan perintah dari pemerintah pusat.
Bagi PPPK yang tidak masuk dalam gelombang satu dan dua, insyaallah akan dijadikan PPPK paruh waktu.
PPPK paruh waktu merupakan pegawai yang datanya sudah masuk dalam database BKN, namun belum lulus seleksi gelombang satu dan dua (dikenal dengan sebutan R3T).
Jika diangkat, PPPK paruh waktu berbeda dengan PPPK pada umumnya. Mereka akan mendapat gaji yang sama seperti saat menjadi pegawai tidak tetap, yakni Rp1,5 juta per bulan di Kota Bengkulu.
“Kita tetap mengarah dengan arahan pusat. Kalau kata pusat sudah ada, kita angkat,” ujar Dedy Wahyudi, Walikota Bengkulu.
BACA JUGA:Dilengkapi Fitur Modern, Segini Harga HP Google Pixel 10, Pixel 10 Pro dan Pixel 10 Pro XL
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


