Iklan RBTV

Demo di DPRD Bengkulu, Ini 14 Poin Tuntutan yang Disampaikan Ribuan Mahasiswa

Demo di DPRD Bengkulu, Ini 14 Poin Tuntutan yang Disampaikan Ribuan Mahasiswa

poin tuntutan mahasiswa--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Ada 14 poin tuntutan yang disampaikan ribuan mahasiswa dalam demo di kantor DPRD Provinsi BENGKULU, Selasa (2/9).

Aksi ini digelar oleh gabungan seluruh mahasiswa di Provinsi Bengkulu untuk menyuarakan dan menyampaikan orasinya.

BACA JUGA:Pengamat Ekonomi: Penataan Kawasan Wisata dan Pasar Menjadi Jalan PAD Kota Bengkulu

Pantau tim Rbtv.disway.id, massa aksi berkumpul dari Taman Budaya dan bergerak menuju kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

Dalam aksi ini, para gabungan mahasiswa ini menyampaikan 14 poin tuntutan, salah satunya tentang pemecatan anggota DPR.

BACA JUGA:Bahaya VPN Gratis dan 8 Risiko yang Mengintai, Waspada Sebelum Menggunakan

14 Poin Tuntutan 

Berikut poin-poin tuntutan yang disampaikan massa aksi dalam aksi demo lanjutan Selasa siang:

1. Menuntut Presiden dan MPR menyikapi perbaikan sistem kenegaraan dan pemerintahan.

2. Menuntut Presiden mengambil sikap untuk menghentikan represifitas TNI dan Polri terhadap masyarakat sipil.

3. Mendesak DPR RI membatalkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Polri, yaitu Pasal 16 ayat (1) a, Pasal 14 ayat (1) huruf e, Pasal 14 ayat (1) huruf g dan o, Pasal 14 ayat (2) huruf c, Pasal 16 ayat (1) huruf n, p, q, Pasal 16A, dan Pasal 16B.

4. Menuntut Presiden untuk melakukan reformasi Polri karena rendahnya tingkat kepercayaan publik, penyalahgunaan wewenang, penegakan hukum yang ugal-ugalan, serta budaya institusi yang tidak humanis.

5. Menolak penguatan militer di ranah sipil dan mendesak revisi Undang-Undang TNI.

6. Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

7. Mendesak DPR RI meninjau kembali RUU KUHAP, khususnya pasal-pasal yang bermasalah, antara lain Pasal 1 angka 4, Pasal 84, Pasal 90, Pasal 93, Pasal 105, Pasal 145 ayat (1), dan lainnya.

8. Mendesak Presiden Republik Indonesia mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.

9. Menolak segala bentuk kenaikan pajak.

10. Mendesak Presiden Republik Indonesia menghentikan praktik rangkap jabatan oleh menteri maupun wakil menteri.

11. Mendesak partai politik untuk melakukan pemecatan terhadap anggota DPR yang tidak berpihak kepada rakyat.

12. Mendesak Presiden memecat menteri dan jajaran yang tidak berpihak kepada rakyat.

13. Menuntut Presiden mencopot jabatan Kapolri Listyo Sigit, karena dalam kepemimpinannya Polri telah melakukan represifitas dengan intensitas tinggi yang memakan banyak korban jiwa.

14. Menolak rencana status darurat militer karena dianggap akan menormalisasi kekerasan terhadap sipil.

BACA JUGA:HUT Ke-24 Rakyat Bengkulu, Tetap Eksis di Era Digital

Septi Widiyarti

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: