DPP Partai Golkar Kirim Surat PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
DPP Partai Golkar Kirim Surat PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu --Foto: ist
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, mengajukan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kursi pimpinan di DPRD Provinsi Bengkulu yang saat ini di duduki oleh kader Partai Golkar Sumardi.
BACA JUGA:Restorative Justice, Bayu Lepas dari Jerat Pidana Berkat Nurani Jaksa
Surat pergantian antar waktu (PAW) kursi jabatan itu ditujukan atau diserahkan ke sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (14/10).
BACA JUGA:Perbakin Bengkulu Target 4 Atlet Raih Medali Emas di POPNAS 2025
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Syamsurachman saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat PAW yang disampaikan ke kesekretariatan DPRD Provinsi Bengkulu. Namun demikian dirinya belum bisa memastikan surat tersebut merupakan surat ajuan PAW atau surat lainnya.
BACA JUGA:MANTAP!!! Bengkulu Dinobatkan Sebagai Provinsi Paling Terampil ke-2 Tahun 2025
“Kalau suratnya memang sudah masuk ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, nanti saya akan cek lebih lanjut,” ungkap Syamsurachman.
BACA JUGA:Resmi! Ini Harga Tiket Timnas Futsal Indonesia Vs Australia, Termurah Segini
Syamsurachman menegaskan bahwa pergantian jabatan bukan sesuatu yang luar biasa, melainkan bagian dari proses penyegaran untuk memperkuat struktur partai.
“Ini bukan hal istimewa. Semua keputusan pasti demi kepentingan partai,” lanjut Syamsurachman.
Menurutnya, proses PAW adalah hal yang lumrah dalam dinamika organisasi politik. Namun dirinya menilai, PAW ini merupakan langkah penyegaran di tubuh organisasi yang seharusnya dilakukan sebelum pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Golkar Bengkulu beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Resmi! Ini Harga Tiket Timnas Futsal Indonesia Vs Australia, Termurah Segini
“Seharusnya penyegaran ini dilakukan sebelum Musda,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


