DPRD Kepahiang Sahkan Perda Baperida, Khusus untuk Lakukan Ini
DPRD Kepahiang--
KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID - Setelah lama menjalani pembahasan di panitia khusus dan mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi dan komisi di DPRD KEPAHIANG.
Akhirnya legislatif dan eksekutif menyetujui dan mengesahkan Badan Riset sebagai peraturan daerah yang akan menjadi bidang tersendiri di Bappeda Kepahiang pada Senin (27/10).
BACA JUGA:Banding Ditolak, Terdakwa Dugaan Korupsi CSR PLN di Kepahiang Ajukan Kasasi
Bidang ini akan melakukan riset daerah sesuai dengan perubahan nomenklatur pemerintah pusat.
Bidang riset juga bertugas khusus melakukan penelitian bagi daerah, terutama riset tentang kemajuan, perekonomian, pertanian, dan beberapa hal lain sebagai acuan dalam pembangunan Kepahiang.
Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, mengatakan bidang riset daerah nantinya akan melakukan penelitian terhadap seluruh program dan kebutuhan masyarakat, terutama yang berkaitan langsung dengan program bupati dan wakil bupati.
“Sudah pasti upaya kita untuk pengembangan pertanian. Kita sama dengan nasional, satu itu jadi untuk menjalankan program ini butuh riset. Salah satu langkah kita minta arahan dari mereka yang lebih tahu,” ujar Bupati Kepahiang, Zurdi Nata.
BACA JUGA:Kisah Pasutri Lansia di Kepahiang, Hidup Sengsara Dalam Gubuk Reyot dengan 3 Anaknya
Di lain pihak, Ketua DPRD Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro, berharap pemerintah daerah segera melakukan sosialisasi dan persiapan terkait perda yang disahkan ini agar bisa langsung diterapkan sesuai isi perda demi kemajuan daerah.
“Karena sudah disahkan oleh fraksi, bupati juga sudah mengiayakan, sudah ketuk palu, dan Baperida akan terbentuk. Nanti akan jadi tanggung jawab Bappeda dan secepat mungkin dilaksanakan,” ujar Ketua DPRD Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro.
BACA JUGA:Banding Ditolak, Terdakwa Dugaan Korupsi CSR PLN di Kepahiang Ajukan Kasasi
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


