Iklan RBTV

Inspektorat Bengkulu Utara Gencarkan Pemburuan TGR

Inspektorat Bengkulu Utara Gencarkan Pemburuan TGR

--

BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Dalam upaya memperbaiki kinerja keuangan dan menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih, Inspektorat Kabupaten BENGKULU UTARA menegaskan komitmen untuk memulihkan kondisi keuangan daerah di tahun 2025. 

Bersama Kejaksaan Negeri dan Badan Pendapatan Daerah bergerak menuntaskan seluruh tunggakan pajak dan tuntutan ganti rugi yang selama ini belum terserap.

BACA JUGA:Rumah Balita Khaira yang Viral Kasus Cacingan Dapat Listrik Gratis Berdaya 900VA Lewat Program LUTD

Sebelumnya, bidang perdata dan tata usaha negara Kejari Bengkulu Utara telah berhasil mengembalikan lebih dari Rp 1,3 miliar kerugian keuangan daerah, dari total estimasi sekitar Rp 8 miliar sejak tahun 2007 hingga 2024.

Pengembalian dana tersebut dilakukan melalui mekanisme non-litigasi dan mediasi, tanpa harus menempuh proses pengadilan.

Langkah ini dinilai efektif karena mendorong kesadaran para pihak untuk mengembalikan kerugian negara secara sukarela.

BACA JUGA:Jangan Takut, Ini yang Harus Dilakukan Jika Motor Tiba-tiba Dicegat DC di Jalan

Kepala Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara Markisman menyebutkan, saat ini penyelesaian tuntutan ganti rugi maupun tunggakan pajak masih berproses secara bertahap.

Untuk memperkuat penegakan akuntabilitas, Inspektorat menegaskan, penyelesaian masalah keuangan ini bukan hanya untuk menegakkan aturan. Namun juga untuk mengembalikan potensi keuangan negara agar dapat digunakan kembali bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Lagi berproses, ini kan baru satu bulan setengah, ada yang masih di panggil kemudian ada beberapa yang diperiksa, yang belum diketahui keberadaannya,” ujar Markisman 

Adapun batas waktu penyelesaian TGR dan tunggakan pajak ditetapkan hingga Desember 2025. Pihaknya mengingatkan, apabila tidak ada itikad baik, maka proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Pelimpahan Tahap 1, Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Kaur Bergulir dari Polda ke Kejati Bengkulu

 

Novan Alqadri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: