Siap Jadi ASN, Ini Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemkab Kepahiang
PPPK Kepahiang --
KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID — Pemerintah Kabupaten KEPAHIANG masih menunggu nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari total 691 peserta calon PPPK paruh waktu yang sudah menginput daftar riwayat hidup, sebanyak 3 peserta dipastikan tidak lulus lantaran tidak melakukan verifikasi dan validasi berkas.
BACA JUGA:Sejarah dan Makna Gelar Adat untuk 9 Tokoh Bengkulu 2025, Keturunan Para Pembesar Dulu
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono, mengungkapkan bahwa kesiapan anggaran untuk membiayai PPPK paruh waktu tahun 2025 belum sepenuhnya siap
Sehingga masa tugas PPPK paruh waktu Kabupaten Kepahiang baru akan dimulai pada 2026 mendatang.
Hartono menjelaskan skema penggajian PPPK paruh waktu mengikuti ketentuan pemerintah pusat, yakni setara upah minimum provinsi. Jika tidak memungkinkan, maka akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA:Sejarah dan Makna Gelar Adat untuk 9 Tokoh Bengkulu 2025, Keturunan Para Pembesar Dulu
Terkait kontrak kerja, PPPK paruh waktu nantinya hanya satu tahun dan akan dievaluasi sesuai ketentuan serta petunjuk BKN dan KemenPAN-RB. Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan melaksanakan pelantikan setelah NIP ditetapkan, yang diperkirakan pada Januari 2026.
“Yang pastinya, kita mungkin menyesuaikan karena mereka juga ada yang masih belum lengkap. Sistem pengangkatan sendiri masih menunggu, nanti akan dibahas apakah per tahun atau bagaimana,” ujar Hartono, Sekda Kepahiang.
Hartono menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah menganggarkan Rp 22 miliar untuk pembiayaan gaji PPPK paruh waktu pada tahun 2026.
Adrian M Yusuf
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


