Iklan RBTV

Yang Menunggak Angsuran Cemas, Apakah Debt Collector Bisa Bawa Nasabah ke Kantor Polisi?

Yang Menunggak Angsuran Cemas, Apakah Debt Collector Bisa Bawa Nasabah ke Kantor Polisi?

Apakah Debt Collector bisa bawa nasabah ke kantor polisi?--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Karena takut dengan debt collector (DC), mereka yang menunggak angsuran akan berpikir macam-macam. Misalkan saja pikiran apakah dirinya bisa dibawa ke kantor polisi oleh DC?

Banyak masyarakat dibuat resah dengan ulah debt collector (DC) dari pinjaman online (pinjol) yang agresif dan bahkan mengancam akan membawa nasabah ke kantor polisi.

Pertanyaannya, apakah benar DC pinjol bisa membawa kita ke kantor polisi hanya karena tidak bisa membayar utang?

Oleh karena itu, simak terus aritikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

BACA JUGA:Ini yang Terjadi jika Anda Mengabaikan Panggilan Telepon Debt Collector

DC Bertindak Agresif

Tidak sedikit nasabah pinjol yang mengalami gagal bayar atau galbay.

Hal ini bukan semata-mata karena niat buruk, melainkan karena kondisi ekonomi yang sulit. Sayangnya, tak jarang DC pinjol justru bertindak semena-mena.

“Geram karena pada enggak mau bayar ya. Nasabah pinjol benar-benar banyak banget yang nggak bisa bayar atau pada galbay gitu ya,” kata pengamat pinjol terkenal Hendra Setyo.

Apakah DC Pinjol Boleh Membawa Nasabah ke Kantor Polisi?

Jawabannya tidak boleh. Menghadapi utang adalah ranah hukum perdata, bukan pidana. Jadi, tindakan membawa nasabah ke kantor polisi atas dasar utang piutang adalah melanggar hukum.

“Masalah utang itu sudah pasti masalah perdata, bukan masalah pidana. Apakah DC ini berhak melakukannya? Jawabannya, tidak,” ujar Hendra.

BACA JUGA:Cukup Bayar Bulanan Rp 150 Ribu untuk Pinjaman KUR BRI Rp 25 Juta? Cek Syaratnya Berikut

Jika DC sampai memaksa secara fisik, menarik, atau menyeret nasabah, maka tindakan tersebut masuk ke dalam kategori kekerasan fisik dan tindakan tidak menyenangkan. Nasabah memiliki hak untuk melaporkan balik tindakan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: