Iklan RBTV

Lewat Program Amarta, Kejari Seluma Gandeng Dukcapil dan Dinsos Beri Kepastian Hukum Anak Terlantar

Lewat Program Amarta, Kejari Seluma Gandeng Dukcapil dan Dinsos Beri Kepastian Hukum Anak Terlantar

Adyaksa Mengayomi Anak Raih Sejahtera--

SELUMA, RBTVCamkoha.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya anak terlantar.

Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Seluma menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta Dinas Sosial (Dinsos) untuk memberikan kepastian hukum bagi anak terlantar dan kelompok rentan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Hilang Kendali di Tikungan, Mobil Mitsubishi L300 Tabrak 2 Unit Rumah di Seluma

Kolaborasi nyata ini diwujudkan melalui program bertajuk Amarta (Adyaksa Mengayomi Anak Raih Sejahtera).

Dalam program ini, dilakukan penyerahan dokumen kependudukan secara langsung yang meliputi Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK).

Kasi Datun Kejari Seluma, M. Ridho Saputra, SH. MH., menjelaskan bahwa kehadiran program Amarta bertujuan untuk memotong hambatan legalitas yang selama ini dihadapi warga rentan. 

BACA JUGA: Kapolres Seluma Ajak Personel Mengecat Jembatan Arang Sapat

Selain menerbitkan dokumen kependudukan, Kejari Seluma juga bersinergi dengan Pengadilan Agama untuk menetapkan status perwalian. 

Selain menerbitkan dokumen kependudukan, Kejari Seluma juga bersinergi dengan berkoordinasi ke Pengadilan Agama untuk menetapkan status perwalian dan tinggal menunggu data terkait penetapan tersebut.

"Kegiatan ini untuk memberikan kepastian hukum bagi anak terlantar dan kelompok rentan. Kolaborasi ini diwujudkan melalui penyerahan dokumen kependudukan secara langsung," terang M. Ridho.

BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Lihat Kondisi Warga Korban Kebakaran di Pengantungan

Ia menambahkan, kerja sama dengan Pengadilan Agama juga menyasar warga yang menikah di bawah umur, nikah di bawah tangan (siri), hingga anak-anak yang tumbuh tanpa orang tua agar status hukum mereka menjadi jelas.

Sinergi Lintas Sektor untuk Layanan Cepat

Keberhasilan program Amarta ini didukung oleh pembagian peran yang solid antarinstansi:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait