Tarif Tol Pekanbaru-Dumai 2024 untuk Semua Golongan Kendaraan, Ini Rincian Lengkapnya
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Tarif tol Pekanbaru-Dumai 2024 untuk semua golongan kendaraan, ini rincian lengkapnya.
Penggunaan akses jalan tol memang kerap memungut biaya pada setiap kendaraan yang masuk. Adapun setiap kendaraannya akan dikenakan biaya yang berbeda-beda, tergantung dengan golongan kendaraan.
BACA JUGA:Simak, Rincian Tarif Tol Lampung 2024 Semua Gerbang, Segini Besarannya
Pada tol Pekanbaru ke Dumai, mengalami penyesuaian tarif per 18 Maret 2024. Ketentuan tarif Tol Pekanbaru Dumai 2024 telah tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 415/KPTS/M/2024.
BACA JUGA:Tarif Tol Jakarta-Palembang untuk Semua Golongan Kendaraan 2024, Ini Rinciannya
Sesuai Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, penyesuaian tarif tol ini dilakukan setiap dua tahun. Penyesuaiannya didasarkan pada berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi.
BACA JUGA:Tarif Tol Palembang-Lampung untuk Semua Golongan 2024, Cek Rinciannya
PT Hutama Karya (Persero) selaku kontraktor mengaku, tarif tol Pekanbaru Dumai tidak pernah naik sejak pertama kali dioperasikan pada Oktober 2020. Jika merujuk UU 38/2004, maka penyesuaian tarif tol seharusnya sudah dilaksanakan sejak 2022.
"Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif,” kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo melalui keterangan tertulis yang dimuat di laman Hutama Karya.
BACA JUGA:Kapan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Dilanjutkan? Begini Penjelasan Staf Ahli Gubernur Bengkulu
Tarif Tol Pekanbaru Dumai 2024
Hutama Karya memastikan bahwa penyesuaian tarif Tol Pekanbaru Dumai 2024 di seluruh ruasnya telah sesuai dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Berikut tarif Tol Pekanbaru Dumai yang sudah berlaku, sebagaimana dikutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: