Ini Bahayanya Judi Online, Rela Melakukan Kejahatan Demi Modal Judol
Pria ini melakukan kejahatan, uangnya untuk judi online dan mabuk-mabukan--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang pemuda berinisial EM (22) warga Jalan Perhubungan 3 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu diamankan Kepolisian Sektor Selebar.
Tersangka diamankan lantaran melakukan tindak pidana penggelapan steger di CV Isarman Steger yang berada di Jalan RE Martadinata Kota Bengkulu. Aksi tersangaka ini sudah lakukannya sejak bulan September hingga Desember 2024 lalu. Penangkapan tersangka langsung dipimpin Panit Opsnal Polsek Selebar Ipda. Leo Perdana Putra.
BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Proyek Keswan Bantah Ada Fee, Jaksa Bakal Hadirkan 10 Saksi
Disampaikan Kapolsek Selebar, Kompol. Hasanul Bakri, tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya dugaan tindak pidana penggelapan yang kemudian langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya.
"Kita amankan di kediamannya, sementara tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh pelaku penggelapan," ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi rbtvcamkoha.com.
BACA JUGA:Awas Salah, Ini Daftar Dokumen Resmi yang Dibutuhkan untuk Pengajuan KUR BRI 2025
Tersangka diamankan bersama dengan barang bukti 80 set steger yang disimpannya di Jalan Teratai Indah Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu. Tersangka melancarkan aksinya dengan cara tidak mengembalikan lagi steger yang disewa oleh konsumen ke gudang saat pengambilan barang di lokasi sewa.
"Tersangka ini melakukan aksinya dengan cara tidak mengembalikan barang yang disewa konsumen ke gudang," lanjutnya.
BACA JUGA:Terlihat Sepele, Rupanya Hal Ini Jadi Penyebab Pengajuan KUR BRI 2025 Ditolak
Agussianita yang merupakan istri Isarman selaku pemilik CV Isarman Steger mengatakan tersangka ini merupakan tetangganya yang saat itu sedang mencari pekerjaan lalu kemudian diajak untuk bekerja dengannya.
"Dia (tersangka) merupakan tetangga kami di tempat tinggal, waktu itu dirinya sedang mencari kerja, lalu kami ajak untuk bekerja di gudang kami," tambah Agussianita.
BACA JUGA:Long Weekend Minggu Depan, Bung Rafflesia Pertama di Tahun 2025 Bakal Mekar di Palak Siring Kemumu
Berdasarkan pengakuan tersangka saat diamankan, sebagian dari peralatan steger sudah dijual kepada seseorang berinisial DH dan uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online dan mabukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


